Pembahasan mengenai peraturan untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya dari perspektif Islam, menjadi sangat penting dalam konteks Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Pelaksanaan prinsip-prinsip syariah dalam jalur pembuatan aturan perlu menjadi perhatian serius, agar kebijakan yang diha